Minggu, 01 Januari 2017

Puluhan Terapis Panti Pijat dan PSK Asal Tiongkok di Tangkap

JAKARTA - Puluhan terapis panti pijat dan PSK asal negri tirai bambu diamankan oleh pihak imigrasi. Penangkapan ini awalnya hanya sidak yang dilakukan dinas imigrasi dalam mengatasi tenaga kerja ilegal.

Pihak Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM membantah hanya mengincar warga negara asing Tiongkok ilegal.Hal tersebut disampaikan Direktur Pencegahan dan Penindakan Imigrasi KemenkumhamYurod Saleh di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Minggu (1/1/2017).
Yurod Saleh menjelaskan, bahwa pihak imigrasi bekerja berdasarkan data-data WNA ilegal yang telah masuk lewat laporan maupun data intelijen awal, dan belum bisa dipastikan kewarganegaraannya sebelum penangkapan.
"Jadi kita tidak semata-mata mencari orang Tionghoa atau Tiongkok. Tapi ini adalah atas dasar informasi dari intel atau masyarakat," kata Yurod Saleh.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, pihak ImigrasiKemenkumham telah mengamankan 125 WNA ilegal dalam dua malam berturut-turut sebelum tahun baru 2017.
Mayoritas WNA ilegal tersebut diketahui berkewarganegaraan Tiongkok.Mereka diketahui bekerja sebagai pemandu lagu, terapis pijat, dan pekerja seks komersial (PSK). 
Para WNA yang tertangkap sementara akan di data kemudian di deportasi ke negaranya.

0 komentar:

Posting Komentar